Selasa, 22 Maret 2011

RI Sesalkan Kekerasan di Libya

Bagikan ke Teman:
Pemerintah Indonesia prihatin dan menyesalkan kekerasan di Libya yang mengatasnamakan perlindungan terhadap warga sipil. Seharusnya, perlindungan warga dengan cara yang tidak justru malah menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.


Hal ini disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa, 22 Maret 2011. Natalegawa mengatakan situasi di Libya saat ini bukannya membaik, tapi malah memburuk. "Kita tentu prihatin, situasi dan kondisi di libya berkembang sedemikian rupa, sehingga semakin tampillah sosok penggunaan kekerasan," ujar Natalegawa.

Tentara Koalisi Dewan Keamanan PBB yang dipimpin oleh Amerika Serikat pada Minggu, 20 Maret 2011, menjatuhkan ratusan rudal ke komplek kediaman Khadafi  dan sekitarnya di Tripoli. Akibatnya, 48 orang tewas dalam serangan tersebut. "Keadaaan ini sangat kita sesali, mengapa sampai harus menggunakan kekerasan," ujar Natalegawa

Natalegawa mengatakan, tindakan yang diambil dalam mengatasi krisis di Libya haruslah sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

Resolusi Dewan Keamanan PBB tahun 1973 yang mencakup zona larangan terbang yang ditetapkan Kamis pekan lalu adalah untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tidak berdosa. "Namun tentunya kita ingin agar pelaksanaan resolusi itu dilakukan dengan terukur dan pas, jangan sampai menimbulkan masalah-masalah baru. Dalam arti, dampak kemanusiaan yang justru mempersulit dan memperumit permasalahan," tegas Natalegawa.

Dalam pelaksanaannya, saran natalegawa, perlu diselaraskan antara usaha untuk menyelamatkan warga sipil dengan upaya menciptakan kondisi yang kondusif untuk proses politik selanjutnya. Hal ini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa terpisah.

Natalegawa mengatakan konflik di Libya hanya bisa diselesaikan dengan jalan dialog demi terciptanya situasi yang aman, seperti yang terjadi di Mesir dan Tunisia. Hal ini haruslah dilakukan oleh pemerintah yang berdaulat tanpa campur tangan asing. "Campur tangan siapapun juga dalam proses politik ini tidak mungkin dibenarkan," tegas Natalegawa lagi.

vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan.