Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berniat membuat kumpulan data audit  yang diberi nama multimedia superkoridor. Sistem ini rencananya segera  dibentuk dengan terlebih dahulu menciptakan simpul-simpul pengiriman  data dari semua kementerian/lembaga.
Hadi Poernomo, Ketua BPK  mengatakan, adalah tugas BPK untuk melakukan audit pemeriksaan atas  suatu institusi yang mengelola uang negara.
UU nomor 15 tahun  2004 pasal 10 dan UU nomor 15 tahun 2006 pasal 9 menyebutkan, BPK  memiliki kewenangan penuh untuk meminta keterangan dan atau dokumen yang  wajib diberikan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini organisasi pemerintah  pusat, pemda, dan juga lembaga lain.
“Untuk itu, kami  berterimakasih ke BUMN seperti Pertamina, karena diskusi kami tentang  e-audit ini, disambut baik,” kata Hadi disela penandatanganan MoU antara  BPK dan PT Pertamina di Kantor BPK, 5 November 2010.
BPK, kata  Hadi, berniat untuk menciptakan pusat data BPK dan membentuk link and  match dan nantinya akan menjadi multimedia superkoridor. MoU ini adalah  yang ketiga setelah pada Juni lalu BPK menandatangani kerjasama yang  sama dengan PLN. 
Pada tahun 2009 lalu, BPK bersama Kementerian Keuangan juga menandatangani MoU yang serupa.
Hadi  menjelaskan bahwa kesepakatan ini bukan mengatur kewenangan atau  perijinan akses data PT Pertamina oleh BPK, tapi kesepakatan bersama ini  mengatur mengenai pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk  akses data PT Pertamina oleh BPK.
“Dengan kerjasama ini maka  auditor BPK dapat mengakses data Pertamina dari kantor BPK lewat sistem  informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama antara BPK dan  Pertamina.” Kata Hadi. “Ini tentu saja memberi manfaat besar bagi BPK  karena data akan diperoleh secara realtime.
Hadi menjelaskan,  kelebihan e-audit ini akan membuat pekerjaan makin efisien dan efektif.  Efisiensi akan terlihat dari waktu yang digunakan auditor di entitas  yang diperiksa dalam proses pengumpulan dan pengunduhan data makin  berkurang. Dengan demikian, kegiatan waktu sisa dari kegiatan yang  dipersingkat itu bisa lebih banyak digunakan untuk mengembangkan cakupan  pemeriksaan biar lebih luas dan mendalam.
“Nantinya tak hanya ke Pertamina, tapi ini kami harapkan juga bisa segera diikuti oleh BUMN-BUMN lain,” kata Hadi.
Pada  kesempatan ini, Pertamina juga mengundang direksi BUMN seperti dari PT  Kereta Api, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Kimia Farma, PT  Pembangunan Perumahan, PT Perkebunan Nusantara, PT Asabri, PT Sucofindo  dan sejumlah BUMN lain.
vivanews
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan.