Jumat, 05 November 2010

Indonesia Siapkan Multimedia Superkoridor

Bagikan ke Teman:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berniat membuat kumpulan data audit yang diberi nama multimedia superkoridor. Sistem ini rencananya segera dibentuk dengan terlebih dahulu menciptakan simpul-simpul pengiriman data dari semua kementerian/lembaga.

Hadi Poernomo, Ketua BPK mengatakan, adalah tugas BPK untuk melakukan audit pemeriksaan atas suatu institusi yang mengelola uang negara.


UU nomor 15 tahun 2004 pasal 10 dan UU nomor 15 tahun 2006 pasal 9 menyebutkan, BPK memiliki kewenangan penuh untuk meminta keterangan dan atau dokumen yang wajib diberikan oleh pihak ketiga. Dalam hal ini organisasi pemerintah pusat, pemda, dan juga lembaga lain.

“Untuk itu, kami berterimakasih ke BUMN seperti Pertamina, karena diskusi kami tentang e-audit ini, disambut baik,” kata Hadi disela penandatanganan MoU antara BPK dan PT Pertamina di Kantor BPK, 5 November 2010.

BPK, kata Hadi, berniat untuk menciptakan pusat data BPK dan membentuk link and match dan nantinya akan menjadi multimedia superkoridor. MoU ini adalah yang ketiga setelah pada Juni lalu BPK menandatangani kerjasama yang sama dengan PLN.

Pada tahun 2009 lalu, BPK bersama Kementerian Keuangan juga menandatangani MoU yang serupa.

Hadi menjelaskan bahwa kesepakatan ini bukan mengatur kewenangan atau perijinan akses data PT Pertamina oleh BPK, tapi kesepakatan bersama ini mengatur mengenai pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data PT Pertamina oleh BPK.

“Dengan kerjasama ini maka auditor BPK dapat mengakses data Pertamina dari kantor BPK lewat sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama antara BPK dan Pertamina.” Kata Hadi. “Ini tentu saja memberi manfaat besar bagi BPK karena data akan diperoleh secara realtime.

Hadi menjelaskan, kelebihan e-audit ini akan membuat pekerjaan makin efisien dan efektif. Efisiensi akan terlihat dari waktu yang digunakan auditor di entitas yang diperiksa dalam proses pengumpulan dan pengunduhan data makin berkurang. Dengan demikian, kegiatan waktu sisa dari kegiatan yang dipersingkat itu bisa lebih banyak digunakan untuk mengembangkan cakupan pemeriksaan biar lebih luas dan mendalam.

“Nantinya tak hanya ke Pertamina, tapi ini kami harapkan juga bisa segera diikuti oleh BUMN-BUMN lain,” kata Hadi.

Pada kesempatan ini, Pertamina juga mengundang direksi BUMN seperti dari PT Kereta Api, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Kimia Farma, PT Pembangunan Perumahan, PT Perkebunan Nusantara, PT Asabri, PT Sucofindo dan sejumlah BUMN lain.


vivanews

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan.