Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp1,36  triliun untuk mengatasi banjir. Dana tersebut termasuk dalam Rancangan  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2011.
"Pengendalian  banjir dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun," kata Gubernur DKI  Jakarta, Fauzi Bowo dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat 5  November 2011.
Sebelumnya, pada 2008 anggaran pengendalian dan  penanganan banjir mencapai Rp916,36 miliar, pada 2009 menembus angka  Rp1,08 trilun, dan 2010 naik menjadi Rp1,34 triliun. 
Anggaran  yang dikeluarkan Pemprov DKI guna menanggulangi masalah krusial ibukota  ini terus mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.
Penanganan  banjir akan difokuskan dalam beberapa hal, antara lain pembebasan tanah  untuk kanal banjir timur (KBT) pada koridor kering dan pencahayaan KBT,  normalisasi kali Apuran Bawah dan pembangunan jalan inspeksi. 
Selain  itu, fokus lainnya ditambahkan Fauzi antara lain penyelesaian titik  genangan sebanyak 73 lokasi, dampingan program Jakarta Emergency  Dredging Initiative (JEDI), pembebasan tanah untuk normalisasi Kali  Pesanggrahan dan Kali Krukut, dan pembangunan waduk halim tahap II dan  waduk Cilangkap. (umi)
vivanews
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan sopan.